Tujuh Dosa Perencana Pembangunan


Judul itu menggelitik saya karena saya saat ini sedang mengambil kuliah master di ilmu perencanaan wilayah yang titik akhirnya menjadi perencana, di mana jangan-jangan mempelajari ilmu tersebut menjadi dosa :-). 
 
Judul di atas saya dapatkan ketika mengikuti kuliah perencanaan partisipatif. Judul sebenarnya adalah "Tujuh Dosa Perencana Pembangunan" yang diambil dari buku berjudul Tirai Kemiskinan karangan Mahbub Ul Haq terbitan Yayasan Obor. Setelah saya baca maksud dari isinya adalah beberapa kekurang cermatan proses-proses perencanaan pembangunan yang dilakukan di beberapa negara, di mana hasilnya justru menimbulkan masalah-masalah baru terutama dari aspek sosial. Berikut ini sari-sari dari ketujuh "dosa" terebut.

Pertama, Permainan Angka. Perencanaan untuk pembangunan selama ini lebih mengedepankan indikator-indikator kuantitatif seperti pertumbuhan ekonomi, GNP, dll., serta metode-metode seperti ekonometrika dan cenderung mengabaiakan atau menggeneralisir hal-hal terkait sosial mayarakat seperti kemiskinan dll.

Kedua, Pengendalian-Pengendalian Yang Berlebihan. Banyaknya dibuat kebijakan-kebijakan yang terlalu membatasi, cenderung birokratis, dan bahkan kadang saling bertentangan yang justru bisa menimbulkan kekacauan dalam kehidupan seperti kebijakan ekonomi yang lebih menguntungkan golongan tertentu yang justru makin menambah ketimpangan di berbagai hal dalam masyarakat.

Ketiga, Penanaman Modal Khayal. Lebih mempercayai penanaman modal sebagai instrumen untuk meningkatkan perekonomian, bukannya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan di masyarakat dan sumber daya yang ada.
 
Keempat, Mode-Mode Pembangunan. Terlalu seringnya ingin up to date membuat beberapa negara atau perencana cenderung berubah-ubah metode karena tidak ingin disebut ketinggalan zaman. Hal-hal tersebut justru tidak sesuai dengan kondisi yang ada, malah terkadang menjadikan perencnaan menjadi bersifat  politis dan hanya berifat jangka pendek. Padahal pembangunan sejatinya berdimensi jangka panjang.

Kelima, Perencanaan dan Pelaksanaan Dipisahkan. Hal ini terkait kelembagaan dalam pembangunan oleh pemerintah, pelaksana bisa berbagai lembaga yang berbeda dan kadang tidak berhubungan dengan pembuat rencananya. Hal ini menjadikan kadang terjadi tidak nyambung antara yang membuat rencana dan yang melaksanakannya, sebagai contoh antar pihak tersebut salah menterjemahkan rencana. Hingga menimbulkan masalah di lapangan yang justru mengganggu pelaksanaan pembangunan dan tidak sesuai rencana.

Keenam, Sumber Daya Manusia Diabaikan. Unsur manusia belum menjadi yang utama, padahal seharusnya yang dibangun adalah kondisi manusianya terlebih dulu khususnya skill dan pendidikan. Di beberapa kondisi misalnya anggaran pendidikan tidak menjadi prioritas dalam anggaran pembangunan namun kadang malah menjadi prioritas yang dipotong jika ada pengurangan anggaran.

Ketujuh, Pertumbuhan Tanpa Keadilan. Pertumbuhan ekonomi sering membutakan masalah sebetulnya seperti ketimpangan pendapatan di masyarakat dan kemiskinan yang merupakan masalah dominan yang makin bertambah. Karena pertumbuhan terlalu terpaku pada pertumbuhan ekonomi yang kebanyakan hanya disumbang oleh segolongan industri milik masyarakat kelas kaya yang hanya sedikit jumlahnya.
 
Apakah hal itu sudah cukup menggambarkan dosa-dosa perencana pembangunan atau belum atau bahkan tidak seperti itu alias tidak setuju, sepenuhnya tentu bergantung perspektif masing-masing. Tapi satu hal yang saya petik dari bacaan itu adalah pentingnya memasukan unsur sosial masyarakat dalam membuat suatu perencanaan wilayah, karena kebanyakan perencana masih mempriorotaskan aspek ekonomi dan ekologi saja. Padahal sejatinya pembangunan adalah untuk kesejahteraan manusia.



 
 

Comments